Senin, 01 November 2021

Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Negeri 5 Yogyakarta

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan program-program untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Peningkatan kualitas sumber daya dimaksud bertujuan guna memastikan ketersediaan sumber daya manusia terampil dan kompeten pada level menengah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui SMK. Fasilitasi kebekerjaan lulusan SMK menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa lulusan SMK yang telah dibekali dengan keterampilan dapat berkarya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk di SMK, Politeknik/Universitas, dan Lembaga pelatihan yang menjadi mitra lembaga pemerintah sebagai unit pelaksana yang melakukan kegiatan/memberikan layanan bagi peserta didik dan lulusan berupa informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, penyaluran dan penempatan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar